LINIMASA - Rocky Gerung mengaku ingin menghadiri pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong alias hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (4/9/2023). Namun, pengamat politik tersebut berhalangan hadir.
Rocky Gerung melalui kuasa hukumnya akhirnya meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Djuhandhani, pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi dan menghadirkan Rocky Gerung sebagai pihak terlapor.
"Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya," ucapnya.
Menurut Djuhandhani, penyidik sudah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi. Pelaporan tersebut dilakukan karena menganggap Rocky Gerung melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan menyebut "bajingan yang tolol."
Baca Juga: Besok, KPK Periksa Cak Imin terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker 2012
Sekitar tiga laporan yang diterima Polda Metri Jaya terkait kasus tersebut. Ketiga laporan tersebut dilayangkan oleh, Relawan Indonesia Bersatu, Repdem dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky atas kasus serupa ke Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Pilih HP POCO X8 Pro atau Infinix GT 50 Pro? Inilah Perbandingan Detailnya
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Piala Dunia 2026: Genderang Perang Sudah Ditabuh, namun Dunia Tak Lagi Menyambut Riuh
-
Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI
-
Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni