News / Nasional
Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB
Puluhan aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa bertema "No Press Freedom in Papua" di depan pintu gerbang masuk Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Baca 10 detik
  • CPJ mengecam intimidasi terhadap media Floresa di Labuan Bajo yang terjadi pada awal Juni 2026.
  • Teror berupa pelemparan kepala ayam dan telur diduga terkait pemberitaan film dokumenter Pesta Babi oleh Floresa.
  • CPJ mendesak aparat hukum segera mengusut ancaman tersebut demi menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis Indonesia.

Suara.com - Committee to Protect Journalists (CPJ) atau Komite Perlindungan Jurnalis mengecam intimidasi terhadap media Floresa yang diduga berkaitan dengan pemberitaan film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Direktur Regional Asia-Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut kasus tersebut dan menjamin kebebasan pers di Indonesia.

“Pihak berwenang harus mengambil tindakan untuk menunjukkan bahwa jenis pelecehan ini tidak dapat diterima, dan memastikan lingkungan yang bebas dan toleran bagi pers yang sejalan dengan reputasi negara sebagai demokrasi yang dinamis,” kata Beh Lih Yi dalam keterangan yang dikutip Jumat (12/6/2026).

Menurut CPJ, intimidasi terhadap Floresa terjadi pada 5 Juni 2026. Seorang jurnalis media tersebut menemukan tiga kepala ayam busuk di depan kantor redaksi mereka di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Pada hari yang sama, kedai kopi yang dikelola Floresa dan berada di samping kantor redaksi juga dilempari telur.

Film Pesta Babi. (Instagram/watchdoc_insta)

Editor Floresa, Anno Susabun, menduga teror itu berkaitan dengan liputan mereka mengenai film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, yang mengulas dampak proyek agribisnis terhadap lingkungan dan masyarakat adat di Papua.

Susabun juga mengungkapkan bahwa pada 13 Mei 2026, Floresa menerima pesan WhatsApp ancaman dari seseorang yang mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Nasional.

Pesan tersebut berisi data pribadi milik redaksi, termasuk alamat rumah dan lokasi terbaru mereka. Pengirim juga meminta agar seluruh konten media sosial terkait artikel mengenai film dokumenter tersebut dihapus.

Karena alasan keamanan, sebagian tim Floresa untuk sementara dipindahkan dari Labuan Bajo.

Baca Juga: Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita telah ditonton lebih dari 13 juta kali di YouTube.

CPJ mencatat sedikitnya 50 dari sekitar 800 pemutaran film yang digelar di berbagai wilayah Indonesia dibubarkan. Sebagian besar pembubaran disebut melibatkan aparat militer.

CPJ juga membandingkan kasus yang dialami Floresa dengan teror yang pernah diterima media Tempo pada Maret tahun lalu.

Saat itu, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus yang telah dipenggal setelah menerbitkan laporan kritis mengenai revisi Undang-Undang TNI.

Dalam laporannya, CPJ menyebut Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Republik Indonesia tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang disampaikan melalui surat elektronik.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More