LINIMASA - Pengamat politik Rocky Gerung kembali bakal menyambangi Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Rokcy Gerung memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pekan lalu. Bahkan ia berseloroh tidak akan kabur seperti buronan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Harun Masiku.
Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023) melansir Suara.com.
Agenda pemeriksaan hari ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik menyiapkan 97 pertanyaan tapi Rocky Gerung baru menjawab sekitar 47 pertanyaan.
"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan sudah menerima 26 laporan polisi. Puluhan laporan tersebut tersebar di bebrapa jajaran Polda hingga Bareskrim Polri.
"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," ujarnya.
Dalam pemeriksaan pada pekan lalu, Rabu (6/9), Rocky menghabiskan waktu selama tujuh jam untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia diperiksa didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Baca Juga: Ngakak! Momen Elkan Baggott Kepoin Selebrasi Pratama Arhan Pamer Kaos Azizah
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Haris menjelaskan beberapa poin pertanyaan yang dilayangkan penyidik seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.
"Soal bjg tll itu belum," kata Haris.
Rocky menilai penyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan
-
Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi
-
Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional