LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan KPK tersebut yakni ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan.
"(Penggeledahan) di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sejumlah barang yang diamankan penyidik KPK dari gedung Kementan. Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, beralamat di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya pun ditaksir mencapai puluhan miliar.
Penyidik pun menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK pun menemukan barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian ast bernilai ekonomis.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka. Namun saat dikonformasi, Ali tidak membenarkan juga tidak membantah terkait kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka.
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ucapnya.
Diduga ada unsur pemerasan dalam perkara yang menjerat pejabat Kementerian Pertanian tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Kisah Masa Lalu dengan Luhut: Beliau Termasuk yang Plonco Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak