LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan KPK tersebut yakni ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan.
"(Penggeledahan) di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sejumlah barang yang diamankan penyidik KPK dari gedung Kementan. Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, beralamat di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya pun ditaksir mencapai puluhan miliar.
Penyidik pun menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK pun menemukan barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian ast bernilai ekonomis.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka. Namun saat dikonformasi, Ali tidak membenarkan juga tidak membantah terkait kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka.
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ucapnya.
Diduga ada unsur pemerasan dalam perkara yang menjerat pejabat Kementerian Pertanian tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Baca Juga: Prabowo Beberkan Kisah Masa Lalu dengan Luhut: Beliau Termasuk yang Plonco Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib