LINIMASA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memproses kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terasangka.
MAKI pun mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait korupsi di Kementan. Boyamin berharap kasus korupsi dan dugaan pemerasan tersebut bisa segera rampung diselesaikan penegak hukum.
"Sehingga semua terungkap, bahwa korupsi yang diduga dilakukan menteri dan kawan-kawan di Kementan segera diungkap. Dan dibawa ke pengadilan. Dan dugaan pemerasan yang terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Ia mengaku tak mau nantinya seteru pimpinan lembaga antirasuah dan SYL malah menjadi tontonan semata hingga ada upaya saling sandera dan berujung pada kompromi. Boyamin mengatakan jangan sampai esensi dari penegakan hukum bagi pelaku korupsi tidak bisa dituntaskan.
"Sehingga semua terang. Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga apalagi kompromi," katanya.
Kasus dugaan korupsi di Kementan kini sudah dinaikkan ke penyidikan. Sejumlah orang pun ditetapkan menjadi tersangka termasuk SYL. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyeret nama Firly Bahuri pun sudah dinaikkan ke penyidikan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Penyidik sudah memeriksa enam orang saksi termasuk sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Nama Irwan disebut sebagai perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL pada Desember 2022 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Bukayo Saka Kembali Latihan, Timnas Inggris Siapkan untuk Fase Krusial Piala Dunia?
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi