Wakil Ketua Partai NasDem, Ahmad Ali masih bersikukuh bahwa safari politik Anies Baswedan tidak melanggar UU pemilu.
Alasannya, Anies tidak melibatkan cawapres, sementara kegiatan Anies hanya sosialisasi yang sifatnya privat.
"Imbauan itu salah, jangan mencampuri hak privat orang. Yang melanggar itu pasangan calon kan? Yang disebut paslon itu kan ketika daftar di KPU? Tahapan pemilu belum ada? Apa yang dilanggar?" kata Ali dikutip dari wartaekonomi, Selasa(13/12/2022).
Dia menegaskan Bawaslu tak bisa melarang sosialisasi tersebut karena bisa disebut diskriminatif.
"Mestinya bawaslu megawasi, yang diawasi tahapan pemilunya, bukan orang lain. Kan bawaslu Badan Pengawas Pemilu, bukan pribadi," tegasnya.
Ali menilai safari politik Anies masih di luar jadwal yang telah ditetapkan dan itu tidak melanggar.
"Yang boleh dinyatakan melanggar itu paslon presiden yang berkampanye di masa tahapan, bukan di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Ketika hari ini belum ada tahapan pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?" kata Ali.
"Bukankah kewajiban, hak rakyat mengenal calon pemimpinnya? Harusnya, ketika kemudian perjalanan Anies ini jadi gangguan bagi orang lain, ancaman, maka kemudian silakan mereka yang ingin maju jadi capres untuk manfaatkan waktu sebagai penetapan calon untuk bersosialisasi, sehingga masyarakat disuguhkan pada pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dari capres," sambungnya.
Bawaslu dikabarkan sudah menerima laporan yang mengadukan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor Anies Baswedan.
Baca Juga: 'Saya Masuk yang Lain', Cuitan Kaesang Soal Keramas Bikin Warga Twitter Istigfar
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Bawaslu sendiri sudah memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Panggilan dari Dasar Laut Terdalam
-
5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Super League: Borneo FC Waspadai Kebangkitan Madura United
-
5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek