Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mengatakan Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat di depan PBNU dan para ulama di Surabaya.
"Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya." kata Mahfud dikutip dari unggahan twitternya pada Rabu (28/12/2022).
Namun begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak dianggap pelanggaran HAM berat merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM, bukan kesimpulan pribadi darinya.
"Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM." ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang hingga saat ini masih kesulitan membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan berat.
"Pembunuhan atas ratusan orang scr sadis oleh penjarah itu bkn pelanggaran HAM Berat tp kejahatan berat. Tp satu tindak pidana yg hny menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat." bebernya.
"Selama jd menko polhukam, jika ada tindak pidana yg besar sy sll persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM Beratnya atau tdk. Msl, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yg mengumumkan bs dibilang rekayasa." lanjutnya.
Penjelasan Mahfud MD mengenai statemennya yang mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan plenggaran HAM berat pun menuai berbagai tanggapan dari warganet.
"Terimakasih prof @mohmahfudmd atas penjelasamnya, semoga bukan upaya pembodohan bagi rakyat. Terus sebagai menkopolhukam apa yg anda perbukitan untuk menyelesaikan masalah ini? Atau hanya koar-koar bisa koar-koar saja?" ujar akun @jag*** menanggapi.
Baca Juga: Harta dan Sumber Kekayaan 3 Eks Petinggi ACT, Tega Tilap Dana Korban Lion Air!
"Betul, seperti apa yang sampiyan katakan; "malaikatpun bila masuk kedalam system ini, bisa menjadi iblis". Coba bila yang menjadi korbannya, istri dan anak sampiyan, mati terinjak-injak orang lain, karena kepanikan akibat polisi menembakan gas air mata." ujar @ali***
"Ijin bertanya pak. Kalau ada keluarga presiden yang jadi korban. Apakah masih dianggap pelanggaran HAM biasa?" ujar @soe***
Sebagai pengingat, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian saat itu menembakkan gas air mata ke sejumlah bagian stadion.
Para supporter pun panik hingga berdesakan berusaha keluar stadion. Kejadian tersebut menewaskan sedikitnya 135 orang.
Berita Terkait
-
8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan
-
Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
-
Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar