/
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:58 WIB
Ilustrasi work from home (pexels/@olly)

Di awal tahun 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh karena itu, tak ada lagi anjuran WFH (work from home) untuk perkantoran. 
 
Namun, muncul petisi yang menuntut supaya WFH bisa kembali diterapkan. Dalam situs petisi daring Change.org yang dilihat Selasa (3/1/2023), petisi dengan tajuk “Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif” itu dibuat oleh seseorang bernama Riwaty Sidabutar.

Pembuat petisi berasalan bahwa kewajiban sistem bekerja di kantor atau work from office (WFO) tidak membuat karyawan lebih produktif. Dia mencontohkan dirinya yang harus menempuh jarak 20 km saat berangkat ke kantor, atau 40 km pulang pergi setiap harinya. 

“WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” bunyi petisi tersebut.

Hingga saat ini, sekitar 7.000-an orang sudah menandatangani petisi itu secara daring.

Petisi tersebut pun menarik perhatian warganet dan menuai beragam respons. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @lambe_turah, warganet ramai-ramai meninggalkan komentarnya.
 
"Angka kehamilan bisa naik lagi," kata salah seorang warganet.

"Yah, alamat hamil lagi deh kalo suami WFH," balas warganet lainnya. 

"WFH semua, ntar kantor kosong jadi mixue," kelakar warganet.

"Hemat uang bensin dan jajan di luar juga hahaha," timpal warganet lain yang setuju.

Meski begitu, petisi tersebut juga mendapat penolakan dari benyak warganet. Tak sedikit yang menyatakan ketidaksetujuannya.

Baca Juga: Dapat PMN Rp3,2 Triliun, PT KAI Janji Proyek Kereta Cepat Kelar Juni 2023

"Resign aja, masih banyak yang nganggur pengen kerja," timpal warganet ketus.

Load More