Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan, tidak ada bukti bahwa Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mengganti idiologi Pancasila.
Pernyataan itu disampaikan Refly lewat kanal Youtub miliknya yang tayang Kamis (26/1/2023).
"Bahkan di dalam Undang-undang keormasan kita dan juga Partai Politik bisa merujuk atau menunjuk dasar selain Pancasila," kata Refly, dikutip Jumat (27/1/2023).
Adapun Pancasila, menurut Refly diterima sebagai sebuah kesamaan, namun setiap organisasi tetap memiliki ciri khas masing-masing.
"Jadi Pancasila itu diterima sebagai common ground, tapi setiap organisasi itu ada kekhasan masing-masing. Apakah kekhasan itu Islam misalnya, apakah kekhasan itu non Islam, apakah kekhasan itu berbau keadaerahan," kata Refly.
Menurutnya, sebuah organisasi tak mesti harus diseragamkan.
"Jadi bukan berarti organisasi itu harus diseragamkan semua," katanya.
Hingga saat ini, kata Refly, dirinya tidak melihat ada alasan hukum yang jelas saat pemerintah resmi membubarkan FPI dan HTI.
"Itu satu perspektif yang sampai sekarang saya tidak melihat ada alasan hukum yang kuat untuk membubarkan baik HTI maupun FPI," jelasnya.
Baca Juga: 'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
Mahkan saat Mahfud MD membubarkan FPI pada 30 Desember 2020, kata Refly, dikatakan bahwa Ormas tersebut bubar dengan sednirinya karena surat keterangan terdaftarnya tidak diperpanjang.
"Bahwa surat keterangan terdaftar itu bukan tanda eksistensi sebuah organisasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta NasDem Tak Usah Blunder, Refly Harun: Siapapun yang Mendeklarasikan Anies Perlu Suara Umat Islam
-
Semprot Kader NasDem, Refly Harun Setuju HTI dan FPI Dianggap Korban Rezim
-
3 Fakta TKW Asal Cianjur Minta Dipulangkan, Langsung Direspons Mahfud MD
-
Mahfud MD Bangga Dengar Pledoi Bharada E, Berani Ungkap Rahasia Kematian Brigadir J: Semoga Kamu Dihukum Ringan
-
Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, Bharada E...
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan