Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan, tidak ada bukti bahwa Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mengganti idiologi Pancasila.
Pernyataan itu disampaikan Refly lewat kanal Youtub miliknya yang tayang Kamis (26/1/2023).
"Bahkan di dalam Undang-undang keormasan kita dan juga Partai Politik bisa merujuk atau menunjuk dasar selain Pancasila," kata Refly, dikutip Jumat (27/1/2023).
Adapun Pancasila, menurut Refly diterima sebagai sebuah kesamaan, namun setiap organisasi tetap memiliki ciri khas masing-masing.
"Jadi Pancasila itu diterima sebagai common ground, tapi setiap organisasi itu ada kekhasan masing-masing. Apakah kekhasan itu Islam misalnya, apakah kekhasan itu non Islam, apakah kekhasan itu berbau keadaerahan," kata Refly.
Menurutnya, sebuah organisasi tak mesti harus diseragamkan.
"Jadi bukan berarti organisasi itu harus diseragamkan semua," katanya.
Hingga saat ini, kata Refly, dirinya tidak melihat ada alasan hukum yang jelas saat pemerintah resmi membubarkan FPI dan HTI.
"Itu satu perspektif yang sampai sekarang saya tidak melihat ada alasan hukum yang kuat untuk membubarkan baik HTI maupun FPI," jelasnya.
Baca Juga: 'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
Mahkan saat Mahfud MD membubarkan FPI pada 30 Desember 2020, kata Refly, dikatakan bahwa Ormas tersebut bubar dengan sednirinya karena surat keterangan terdaftarnya tidak diperpanjang.
"Bahwa surat keterangan terdaftar itu bukan tanda eksistensi sebuah organisasi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta NasDem Tak Usah Blunder, Refly Harun: Siapapun yang Mendeklarasikan Anies Perlu Suara Umat Islam
-
Semprot Kader NasDem, Refly Harun Setuju HTI dan FPI Dianggap Korban Rezim
-
3 Fakta TKW Asal Cianjur Minta Dipulangkan, Langsung Direspons Mahfud MD
-
Mahfud MD Bangga Dengar Pledoi Bharada E, Berani Ungkap Rahasia Kematian Brigadir J: Semoga Kamu Dihukum Ringan
-
Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, Bharada E...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Siapa yang Pertama Lapor? Begini Awal Mula Terbongkarnya Skandal Jeffrey Epstein
-
5 HP Murah dengan Ruang Penyimpanan 256GB, Storage Lega Tanpa Bokek
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4