Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyempatkan diri menulis pesan di media sosial pribadinya untuk memberikan dukungan moril kepada tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer.
Mahfud MD mengunggah sebuah foto diri monokrom melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Jumat (27/1/2023), dengan menuliskan bahwa ia senang atas pembacaan pledoi Eliezer dan mendoakan mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasusnya.
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Eliezer untuk bersikap sportif.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," demikian tulis Mahfud.
Dalam unggahan yang sama Mahfud juga menegaskan bahwa ia mengingat keberanian Eliezer yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.
Mahfud menutup takarir unggahannya dengan menyebut Eliezer sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran, sembari mengingatkan akar ia tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tulis Mahfud.
Eliezer alias Bharada E sebelumnya telah membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin.
Lewat pledoinya, Eliezer mengaku bahwa ia telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.
"Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," kata Eliezer.
Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dituntut menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan Eliezer lebih berat dibandingkan tiga terdakwa lain yakni Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf yang "hanya" dituntut hukuman delapan tahun penjara, sedangkan Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Tim JPU menilai peran Eliezer sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana Brigadir J menjadi hal yang memberatkan tuntutan hukumannya.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU Paris Manalu dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1) pekan lalu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pleidoi Richard Eliezer 'Seret' Namanya, Mahfud MD Ucap Terima Kasih: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
-
Masih Berstatus Polisi, Polri Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Sanksi Etik Bharada E, Bakal Dipecat?
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Resmi Pasangkan Anies dengan Mahfud MD, Benarkah?
-
Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, Bharada E...
-
CEK FAKTA: BREAKING NEWS Jokowi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian