Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seketika riuh begitu hakim membacakan vonis untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Ia dijatuhi ,
Terdengar teriakan para fans dan pendukung Richard Eliezer dari barisan bangku pengunjung ketika hakim memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu 12 tahun penjara.
Sebelum hakim mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya persidangan, sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tampak berjaga di belakang kursi terdakwa.
Kemudian, seperti dilihat dari video yang diunggah oleh Kompas TV, Rabu (15/2/2023), setelah hakim mengetuk palu sebagai tanda ditutupnya persidangan, empat anggota LPSK dengan gercep langsung mengerubungi Richard Eliezer dan membawanya keluar dari ruangan sidang.
Keriuhan dari para fans dan pendukung Richard Eliezer masih terus terdengar dari dalam maupun luar ruangan sidang. Mereka terus meneriakkan nama 'Richard'.
Aksi gercep para anggota LPSK tersebut langsung menarik perhatian warganet dan menjadi viral di media sosial.
"Salut banget sama LPSK, langsung gercep banget," kata warganet.
"Penggemarnya kebanyakan emak-emak, tau sendiri emak-emak ras terkuat di bumi," komentar salah satu warganet.
"Riweuh pisan eta si teteh-teteh nu di belakang Icad, asal main tomplok wae," balas warganet yang lain.
Baca Juga: Siapa Immanuel Ebezener? Ketua Relawan Jokowi Mau Spill Capres 2024
"Keluar penjara langsung jadi artis, nih," kelakar warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi