Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf mendapatkan vonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dalam video yang diunggah Instagram @nyinyir_update_official terlihat saat keluar dari pengadilan setelah menerima vonis, Kuat geleng-geleng seperti tak terima. Di depan wartawan sambil mengenakan rompi tahanan ia mengatakan akan mengajukan banding.
"Saya akan banding, banding," ujar dia kepada wartawan.
Netizen yang melihat aksinya itu, justru berkomentar sebaliknya, berharap pria itu ditambah hukuman.
"Klo bisa 30 tahun saja pak hakim," tulis netizen.
Beberapa hal yang memberatkan vonis Kuat adalah ia dianggap tidak sopan selama persidangan serta tidak mau mengakui perbuatannya.
Ditambah, dalam menjawab pertanyaan penegak hukum ia juga berbelit-belit. Terakhir Hakim mengangap Kuat tidak menyesal dengan perbuatannya.
Untuk diketahui, pihak Kuat sudah mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
Sebelumnya, saat menerima vonis tersebut pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan menilai seharusnya Kuat dibebaskan dari segala tuduhan.
Baca Juga: Diduga Copy Paste Surat Perpisahan, Netizen Korea Kecewa pada MOMOLAND
"Kami akan langsung ajukan banding," ujar Irwan menanggapi putusan hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah