Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf mendapatkan vonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dalam video yang diunggah Instagram @nyinyir_update_official terlihat saat keluar dari pengadilan setelah menerima vonis, Kuat geleng-geleng seperti tak terima. Di depan wartawan sambil mengenakan rompi tahanan ia mengatakan akan mengajukan banding.
"Saya akan banding, banding," ujar dia kepada wartawan.
Netizen yang melihat aksinya itu, justru berkomentar sebaliknya, berharap pria itu ditambah hukuman.
"Klo bisa 30 tahun saja pak hakim," tulis netizen.
Beberapa hal yang memberatkan vonis Kuat adalah ia dianggap tidak sopan selama persidangan serta tidak mau mengakui perbuatannya.
Ditambah, dalam menjawab pertanyaan penegak hukum ia juga berbelit-belit. Terakhir Hakim mengangap Kuat tidak menyesal dengan perbuatannya.
Untuk diketahui, pihak Kuat sudah mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
Sebelumnya, saat menerima vonis tersebut pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan menilai seharusnya Kuat dibebaskan dari segala tuduhan.
Baca Juga: Diduga Copy Paste Surat Perpisahan, Netizen Korea Kecewa pada MOMOLAND
"Kami akan langsung ajukan banding," ujar Irwan menanggapi putusan hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Viral Manusia Silver Todongkan Pisau ke Pengendara di Denpasar
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia
-
Ralf Rangnick Targetkan Timnas Austria Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026, Modal dari Euro 2024
-
Terpopuler: 5 HP 5G Memori 512 GB Paling Murah, Pemilk The Economist yang Kritik Prabowo
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Mobil Wuling Hancur Total, 3 Orang Tewas di Trans Sulawesi
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
Daftar Skuad Timnas Austria Piala Dunia 2026, David Alaba untuk Memperkuat Lini Pertahanan Rapuh