Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Richard Eliezer atau Bharada E masih berpeluang untuk kembali diterima ke institusi Polri setelah nantinya bebas menjalani massa hukumannya.
Bharada E pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2023) kemarin.
"Ya peluang itu ada," kata Kapolri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Sigit juga buka suara soal vonis yang telah dijatuhkan kepada Bharada E. Dia mengatakan selalu memantau proses persidangannya.
"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita" ujarnya.
"Kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan (mau menerima putusan hakim)," sambung Sigit.
Putusan Majelis Hakim, dan aspirasi masyarakat disebutnya akan menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) soal peluang Bharada E Kembali ke kesatuannya.
"Itu semua menajdi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" sebut Sigit.
Sementara soal agenda sidang etik terhadap Bharada E masih dibahas.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud
"Kita sedang lihat proses yang ada dan kita minta tim dari propam untuk persiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan."
Berita Terkait
-
Jaksa Penuntut Tidak Banding Atas Vonis Ringan Bharada E, Kejagung: Keadilan Sudah Terwujud
-
Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?
-
Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E
-
Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Sudah Inkrah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi