/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:53 WIB
Rafael Alun Trisambodo [Tangkapan layar video]

Pejabat eselon III yang menduduki posisi kepala bagian (Kabag) umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) lantaran disorotnya instansi tempat ia bekerja karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap David. 

Dandy alias Mario diduga kerap memamerkan harta kekayaan. Namun, Rafael Alun Trisambodo menyatakan bersiap dan bersedia bila diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen) terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Rafael memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.

"Terkait harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu,"ucapnya dalam video yang tersebar di media sosial, Kamis (23/2/2023).

Dalam LHKPN per 31 Desember 2021, total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) tercatat sebesar Rp56.104.350.289.

Sebelumnya viral penganiaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Dandy terhadap rekannya David.

Dandy diketahui adalah anak pejabat pajak tersebut yang tega menganiaya laki-laki yang diduga mantan pacar dari kekasihnya.

Hingga kini David diketahui masih belum sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sahroni Temui Kapolres Metro Jaksel, Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Serius

Load More