/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:34 WIB
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang juga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David secara brutal hingga koma, telah ditahan oleh polisi. Penyelidikannya terus berlanjut, dan polisi telah menetapkan tersangka lainnya, yaitu teman Mario yang ikut menemaninya menganiaya David.

Aksi keji Mario ternyata tak hanya berbuntut penahanan dirinya. Diketahui, tempat kuliah Mario, Universitas Prasetiya Mulya, secara resmi telah mengeluarkannya dari kampus. 

Lewat siaran persnya, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswanya karena tindakannya dianggap bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik.

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," demikian keterangan Universitas Prasetiya Mulya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2).

Tak hanya itu, masalah penganiyaan ini juga merembet pada karier ayah Mario yang merupakan seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui  konferensi pers secara daring, Jumat (24/2/2023), mengumumkan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo 

"Maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ucap Sri Mulyani, dikutip dari Suara.com.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael dan menilai kewajarannya. 

Diketahui, jumlah harta kekayaan Rafael dinilai fantastis dan tidak wajar.

Baca Juga: 4 Bahaya Obesitas pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Load More