/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:26 WIB
Nikita Mirzani (Instagram)

Nikita Mirzani kembali melempar kritik terhadap persidangan Bharada E.

Setelah sebelumnya protes lantaran hasil vonis Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J dirasa terlalu kecil, kini ia mengeluarkan unek-unek usai mengetahui hasil sidang kode etik lelaki 24 tahun ini.

Unek-unek ini ia sampaikan melalui Instagram pribadinya. Lewat fitur Instagram story, ia bahkan melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

Dalam surat terbuka tersebut, Nikita Mirzani mempertanyakan keputusan para petinggi yang mempertahankan Bharada E sebagai polisi meski terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Ibu tiga anak ini menganggap bila kejujuran Bharada E di persidangan lantaran sudah diiming-imingi hukuman ringan bukan karena keinginan dari hati.

"Saya bertanya kenapa Bharada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi? Dia juga jujur karena takut di hukum mati. Bukan karena emang mau jujur dari hati," tulis Nikita Mirzani.

Instagram story Nikita Mirzani (sumber: instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Ia juga meminta agar Kapolri adil dan tidak pilih kasih kepada jajarannya. Bila Bharada E tidak dipecat meski sudah divonis bersalah, maka oknum polisi lain yang bernasib sama pun diminta mendapat perlakuan serupa.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yang divonis bersalah udah di penjara, jangan dipecat," tegasnya.

Ia juga menyarankan agar polisi yang terlibat dalam kasus Sambo tidak dipecat. Bahkan bila perlu nama baik mereka dipulihkan.

Baca Juga: Usai Ria Ricis, Giliran Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Diramalkan Berpisah

"Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat, yang nembak itu cuma Sambo dan Bharada E. Ingat Pak, polisi yang lain ga ada yang ikutan nembak. Bila perlu pulihkan nama baiknya," saran Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyentil kepolisian yang dianggap manut dengan keinginan warganet. Menurutnya, Kapolri dan jajarannya tak perlu khawatir dengan nama baik kepolisian yang sempat dipertaruhkan dalam kasus ini.

Pasalnya, ke depan nama baik kepolisian dapat membaik tanpa harus memberikan hukuman ringan pada Bharada E.

Load More