/
Rabu, 01 Maret 2023 | 15:01 WIB
Terbukti! 11 Tahun Korupsi Pajak, Rafael Alun Trisambodo Diseret KPK, Benarkah? (thumbnail youtube)

Beredar kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melakukan korupsi dana pajak selama 11 tahun lamanya.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 96,5 ribu pengikut bernama Warta Informasi melalui sebuah unggahan video.

"Bau busuk terbongkar || Ayah Mario Dandy ternyata selewengkan dana pajak selama 11 tahun?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

'TERBUKTI...!!!
KORUPSI PAJAK 11 TAHUN RAFAEL ALUN LANGSUNG DISERET KPK'

Namun begitu, apakah narasi-narasi yang ditulis oleh akun tersebut benar adanya?

Penjelasan

Setelah melihat video unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi judul dan thumbnail dengan isi unggahan.

Adapun narator dalam video tersebut hanya menampilkan potongan-potongan video yang digabung menjadi satu terkait dugaan kepemilikan harta tidak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Hempaskan Ahok hingga AHY, Ridwan Kamil Melambung Tinggi di Bursa Cawapres

Video tersebut juga sama sekali tidak menyinggung terkait Rafael Alun Trisambodo yang telah terbukti melakukan korupsi selama 11 tahun hingga diseret KPK.

Faktanya, Rafael baru dipanggil KPK pada hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk dimintai klarifikasi terkait kepemilikan harta senilai Rp56 miliar.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Rafael Alun Trisambodo telah terbukti melakukan korupsi selama 11 tahun merupakan narasi yang salah.

Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.

Load More