Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan digeruduk oleh massa. Dalam narasi yang beredar, massa menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menjebloskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke penjara.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama News Politik pada Minggu, 26 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan sedikitnya 46 ribu kali.
Dalam video itu, pemilik akun membagikan sampul video atau thumbnail bergambar kekacauan yang diwarnai dengan api dan flare. Gambar itu kemudian dibubuhi narasi seolah massa sedang mengamuk dengan menggeruduk Bareskrim Polri.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"MENGERIKAN !! PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DI PENJARAKAN, BARESKRIM JADI SASARAN KPK"
Sementara itu, judul dalam thumbnail video adalah berikut ini:
"MENGERIKAN.....!!! BARESKRIM JADI SASARAN PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DIPENJARAKAN."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
Berdasarkan penelusuran, narasi Bareskrim Polri digeruduk oleh massa yang menuntut agar kepolisian menjebloskan Presiden RI ke-5 itu ke penjara adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membagikan informasi valid terkait massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut Megawati dipenjara.
Nyatanya video itu diambil dari potongan video peristiwa unjuk rasa pada 4 November 2016 silam yang berujung ricuh. Cuplikan video itu mengambil dari akun YouTube KOMPASTV yang diunggah pada 4 November 2016.
Sedangkan terkait isi video membahas tentang pernyataan Megawati yang dinilai menyindir ibu-ibu pengajian. Salah satunya adalah petinggi PDIP itu dilaporkan ke Komnas Perempuan atas ucapannya.
Tak sampai di situ, isi video juga membahas tentang Megawati yang juga dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini terkait kapastias Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk mendesak agar Megawati Soekarnoputri dimasukkan ke dalam penjara adalah hoaks.
Kabar tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau yang berarti konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
-
CEK FAKTA: PDIP Tak Bisa Usung Capres Gegara Di-Blacklist dari Peserta Pilpres, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Breaking News Ari Lasso Meninggal Dunia, Jenazah Tiba di Rumah Duka
-
CEK FAKTA: Video Agnes dan Mario Dandy Beredar saat Mesum di Hotel
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Gegara Sakit Tak Kunjung Sembuh, Benarkah?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan