Suara.com - Seruan boikot bayar pajak sempat mengemuka di media sosial setelah beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kedapatan hidup bermewah-mewahan, seperti membentuk klub motor gede (moge) dan membeli mobil Rubicon senilai miliaran rupiah.
Organisasi umat muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama ternyata telah memiliki gagasan tentang menyikapi pembayaran pajak dalam Keputusan Bahtu Masail NU Tahun 2012. Lalu, benarkah warga tidak wajib membayar pajak?
Akun Twitter @farizalniezar mengunggah keputusan yang diteken dalam Munas dan Konbes NU 2012 tersebut. Di sana dijelaskan bahwa salah satu wujud dari kewajiban taat kepada ulil amri adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak atau dlaribah kepada pemerintah, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an.
Sebagai pemegang amanah, pemerintah wajib mengelola pajak secara profesional, akuntabel, serta transparan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Di tahun tersebut, NU menilai pemerintah belum optimal sehingga banyak terjadi penyimpangan terhadap dana pajak. Alih-alih memakmurkan rakyat, dana pajak justru digunakan untuk sarana memperkaya oknum tertentu.
Menghadapi kasus tersebut, ternyata solusinya bukan tidak lagi membayar pajak, melainkan perlu dilakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih baik terhadap aparat perpajakan maupun terhadap wajib pajak yang melakukan kejahatan perpajakan.
Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah atau tidak digunakan untuk kemaslahatan rakyat, maka pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya.
NU juga berpendapat bahwa pada dasarnya tidak ada kewajiban pembayaran pajak di dalam syariat Islam. Namun, pembayaran pajak boleh diberlakukan bagi rakyat yang mampu untuk kemaslahatan rakyat apabila sumber-sumber dana non-pajak telah dikelola dengan benar.
Di samping itu, pembayaran pajak yang dikenakan kepada rakyat miskin dihukumi haram. Sedangkan pengenaan pajak yang telah dilakukan secara berlebihan dan memberatkan rakyat wajib dikurangi jenis-jenisnya, serta diturunkan besaran nilainya.
Terakhir, apabila pemerintah telah mewajibkan pembayaran pajak secara benar, tetapi dana pajak banyak digelapkan dan diselewengkan, maka hukum pembayaran pajak tetap wajib. Sedangkan penyelewengan dana pajak wajib segera diberantas dan pelakunya ditindak tegas.
Gagasan ini dirumuskan oleh Rais Syuriyah PBNU saat itu, Artani Hasbi sebagai ketua komisi. Anggota perumus antara lain Katib ‘Aam PBNU, Malik Madaniy; Katib PBNU, Afifuddin Muhajir; dan A’awan PBNU, Eep Nuruddin.
Melihat keputusan tersebut, maka seruan boikot bayar pajak jelas-jelas keliru. Tindakan tegas pemerintah memberantas oknum yang menggelapkan pajak juga terus dinanti masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak
-
CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?
-
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
-
INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP
-
Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden