/
Rabu, 01 Maret 2023 | 23:12 WIB
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo [instagram]

Setelah Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, publik menuntut agar Agnes juga ikut dijadikan tersangka. 

Hal ini lantaran pacar Mario Dandy tersebut diduga sebagai provokator yang memicu sang kekasih menganiaya David. 

Terbaru, kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa gadis berusia 15 tahun tersebut dilanda stres. Ia pun berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat melindungi Agnes selama masa penyidikan.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan pada saksi anak AG ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkap fakta menurut BAP," kata Mangatta Toding Allo, mengutip video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, dilihat Rabu (1/3/2023).

"Meminta pengawasan dan perlindungan kepada sakti anak AG ini. Kami berharap KPAI bisa membantu kami dan mengawasi dalam proses penyidikan, ataupun proses peradilan ke depan," sambung sang pengacara. 

Sontak saja ucapan Mangatta Toding Allo itu langsung diserang oleh warganet. Tak sedikit yang warganet yang merasa bahwa Agnes tidak pantas mendapat perlindungan. Terlebih mengingat kondisi David yang koma akibat penganiayaan tersebut.

"Dia cuma stres, anak lain koma! Coba itu otak diganti cimol," komentar salah satu warganet. 

"Ketika yang menyakiti, mendadak menjadi yang tersakiti cuakks," sahut warganet yang lain.

Baca Juga: Hasil IBL 2023: Satria Muda Selesaikan Seri Solo dengan Dua Kemenangan

Load More