/
Kamis, 02 Maret 2023 | 22:32 WIB
KPK Temukan Uang Rp455 Miliar Hasil Korupsi Mahfud MD, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp455 miliar hasil korupsi Menko Polhukam Mahfud MD.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 110 ribu pengikut bernama Agenda Politik melalui sebuah unggahan video.

"INILAH PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 455 MILIAR HASIL KORUPSI MAHFUD MD" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"SAAT PENYITAAN ASET MILIK MAHFUD MD
KPK TEMUKAN TUMPUKAN UANG 477 MILIAR DI RUANG BAWAH TANAH".

Namun begitu, apakah benar terdepat KPK menemukan uang Rp455 miliar hasil korupsi Mahfud MD.

Penjelasan

Kabar yang menarasikan bahwa KPK menemukan uang Rp455 miliar merupakan kabar yang tidak benar.

Faktanya, hingga saat ini KPK tidak pernah merilis temuan uang Rp455 miliar hasil korupsi Mahfud MD.

Baca Juga: Indra Sjafri: Persiapan Timnas Indonesia U-22 Lebih Fokus Tanpa Pemain Senior

Mahfud MD sendiri juga tidak sedang terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan pantauan mamagini.suara.com, saat ini Mahfud MD masih bertugas sebagai Menko Polhukam sebagaimana biasa.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menyatakan bahwa KPK menemukan uang Rp455 miliar hasil korupsi Mahfud MD merupakan klaim yang salah/tidak benar.

Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan dapat dikategorikan sebagai konten Hoaks.

Load More