Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke Polda Metro sejak 2 Maret lalu. Dua tahanan itu pun dipindahkan dari rutan Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.
"Untuk perpindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat, 3 Maret lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Suara.com pada Senin, 6 Maret 2023.
Alasan pemindahan itu dikemukan agar proses penyidikan bisa dilakukan secara optimal seperti yang dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Mario Dandy ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu, 22 Februari lalu.
Perkara ini juga menyorot harta kekayaan ayah Mario, Rafael Alun setelah Mario kerap pamer barang mewah.
Mario Dandy sendiri dijerat dengan Pasal cukup berat yakni 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu.
Baca Juga: Dapat Tawaran Peran, Jo In Sung Tengah Mempertimbangkan Film Sci-Fi 'Hope'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Profil Timnas Tunisia: Ambisi Besar Elang Kartago Mengukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
-
Dompet Kelas Menengah Lagi Kering, Alarm Bahaya Buat Ekonomi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?