Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke Polda Metro sejak 2 Maret lalu. Dua tahanan itu pun dipindahkan dari rutan Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.
"Untuk perpindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat, 3 Maret lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Suara.com pada Senin, 6 Maret 2023.
Alasan pemindahan itu dikemukan agar proses penyidikan bisa dilakukan secara optimal seperti yang dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Mario Dandy ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu, 22 Februari lalu.
Perkara ini juga menyorot harta kekayaan ayah Mario, Rafael Alun setelah Mario kerap pamer barang mewah.
Mario Dandy sendiri dijerat dengan Pasal cukup berat yakni 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu.
Baca Juga: Dapat Tawaran Peran, Jo In Sung Tengah Mempertimbangkan Film Sci-Fi 'Hope'
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
5 Trik Berpakaian Menurut Feng Shui yang Bikin Hoki dan Pancarkan Aura Positif
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Yang Datang Setelah Menggosipkan Orang
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 20 Juni 2026: Spesial Diskon 90% Kampus Icon dan Panen Token Eclipse
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati