Tak lama setelah Agnes Gracia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, gadis berusia 15 tahun itu meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar terbaru, permohonan Agnes ternyata ditolak oleh LPSK. Alasannya adalah Agnes tidak memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan LPSK.
Pihak LPSK pun merekomendasikan kepada Kementerian PPAI untuk memberikan perlindungan kepada Agnes yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Dikutip dari Instagram @lambe_turah, warganet memuji LPSK karena telah menolak untuk memberikan perlindungan kepada Agnes. Terlebih, dalam kasus ini, Agnes sama sekali bukan saksi atau pun korban, melainkan pelaku kejahatan.
Warganet pun kembali menyentil Kak Seto yang beberapa waktu lalu dianggap telah memihak kepada Agnes.
Diketahui, Kak Seto yang merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), pernah memberi pernyataan tentang Agnes yang membuat warganet berang.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto beberapa waktu lalu.
"Ya udah, lapor saja ke kak Seto kan Sahabat Agnes," sindir warganet.
"Tenang, ada sahabat anak," kata warganet lagi, mengaitkannya dengan julukan Kak Seto sebagai sahabat anak.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Ain, Obrolan Tasyi Athasyia saat Ngvlog Bareng Ashanty
"Tenang ada kak seto nanti yang ngelindungin," balas warganet yang lain.
"Lapor Kodomo aja, Kodomo teman baikku," timpal yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan