Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama di bulan Ramadan bukanlah untuk masyarakat umum, melainkan untuk pejabat pemerintah.
Sehingga kata Pramono Anung, masyarakat diperbolehkan untuk tetap menyelenggarakan buka puasa bersama di bulan Ramadan.
"Bahwa buka puasa itu arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku kepada masyarakat umum, dengan demikian masyakarat umum masih bisa menyelenggarakan bukber," ujar Pramono yang dikutip Mamagini dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan saat ini aparat sipil negara (ASN) masih menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu Jokowi kata Pramono Anung meminta kepada pegawai pemerintah ASN untuk melakukan buka puasa dengan sederhana dan tak mengundang para pejabat.
"Saat ini aparat sipil negara (ASN) pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari masyrakat unutk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan bukber," papar dia.
Lebih lanjut, Pramono Anung pun menekankan adanya kesederhanan seperti yang dicontohkan Presiden Jokowi.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan presiden itu acuan yang utama," katanya.
Larangan buka puasa bersama pejabat pemerintah, kepala daerah itu menuai kritikan sejumlah pihak lantaran dinilai tak tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Baca Juga: Segera Sudahi Makan dan Minum, Ini Jadwal Imsakiyah di Batam 24 Maret 2023
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga terkait terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Dalam surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Arahan tersebut berisikan tiga poin termasuk larangan untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Poin pertama dalam arahan Jokowi tersebut yakni menekankan perlunya ke hati-hatian, lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi menuju endemi.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," isi poin satu dalam surat arahan tersebut yang dikutip Mamagini, Kamis (23/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Arahan Jokowi Larang Bukber Tak Disalahartikan: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan
-
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Yusril Ihza: Saya Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam
-
Gimana Sih Pak Jokowi, Pejabat Dilarang Bukber Gegara Covid-19 Tapi Nikahan Kaesang Undang Ribuan Tamu Boleh?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Darurat Kesejahteraan Guru: Mengapa Negara Masih Membiarkan Pendidik Hidup Susah?
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
-
Prabowo Bangga Polri Kelola 1.000 SPPG: Ke Mana Arah Peran Kepolisian?
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
-
Piala Dunia 2026: Lolos ke 16 Besar, Norwegia Ulang Sejarah 28 Tahun Silam
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo