Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama di bulan Ramadan bukanlah untuk masyarakat umum, melainkan untuk pejabat pemerintah.
Sehingga kata Pramono Anung, masyarakat diperbolehkan untuk tetap menyelenggarakan buka puasa bersama di bulan Ramadan.
"Bahwa buka puasa itu arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku kepada masyarakat umum, dengan demikian masyakarat umum masih bisa menyelenggarakan bukber," ujar Pramono yang dikutip Mamagini dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan saat ini aparat sipil negara (ASN) masih menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu Jokowi kata Pramono Anung meminta kepada pegawai pemerintah ASN untuk melakukan buka puasa dengan sederhana dan tak mengundang para pejabat.
"Saat ini aparat sipil negara (ASN) pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari masyrakat unutk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan bukber," papar dia.
Lebih lanjut, Pramono Anung pun menekankan adanya kesederhanan seperti yang dicontohkan Presiden Jokowi.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan presiden itu acuan yang utama," katanya.
Larangan buka puasa bersama pejabat pemerintah, kepala daerah itu menuai kritikan sejumlah pihak lantaran dinilai tak tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Baca Juga: Segera Sudahi Makan dan Minum, Ini Jadwal Imsakiyah di Batam 24 Maret 2023
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga terkait terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Dalam surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Arahan tersebut berisikan tiga poin termasuk larangan untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Poin pertama dalam arahan Jokowi tersebut yakni menekankan perlunya ke hati-hatian, lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi menuju endemi.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," isi poin satu dalam surat arahan tersebut yang dikutip Mamagini, Kamis (23/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Arahan Jokowi Larang Bukber Tak Disalahartikan: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan
-
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Yusril Ihza: Saya Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam
-
Gimana Sih Pak Jokowi, Pejabat Dilarang Bukber Gegara Covid-19 Tapi Nikahan Kaesang Undang Ribuan Tamu Boleh?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan