Suara.com - Presiden Jokowi melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama selama bulan Ramadhan 2023. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadhan.
Surat tersebut pun ditanda tangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa, (21/03/2023) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.
Di dalam surat himbauan tersebut, Jokowi menggarisbawahi tiga poin penting yaitu:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Di ujung surat, Sekretaris Kabinet juga menulis, "Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet.
Pihak Kemendagri mengaku akan menyiapkan surat himbauan sesuai arahan Jokowi.
Baca Juga: Zulfan Lindan Ngebet Mundur Dari NasDem Usai Sebut Anies Antitesis Jokowi
Namun, larangan ini menuai pro dan kontra di publik. Pasalnya, larangan pagelaran buka bersama karena alasan masih didalam masa transisi pandemi ke endemi seolah mematahkan peraturan presiden yang sudah mencabut status PPKM/PSBB sejak Desember 2022 lalu.
Tak hanya itu, imbauan ini juga mendapat komentar dari politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. Ia pun menuliskan cuitan dan sindiran soal pesta pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang yang mengundang hingga 3000 orang.
"Pesta anak Presiden saja menghadirkan kerumunan tamu hingga 3000 undangan,” ungkap Yan di akun Twitter pribadinya pada Rabu (22/3/2023).
Yan pun melanjutkan cuitannya soal diskriminasi. "Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah melarang. Kok diskriminatif? Ada apa dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan? Benar kah surat ini?” lanjut Yan.
Tak hanya Yan, para warganet pun ikut mengomentari cuitan ini. Banyak dari mereka yang mengaku kebingungan dengan peraturan ini karena pagelaran konser, festival, bahkan kompetisi internasional dengan ribuan peserta pun telah digelar bahkan saat masih di masa pandemi. Sedangkan, peraturan ini dianggap masih rancu karena tidak sesuai dengan alasan yang diungkap.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Respons Demokrat Soal Aura Jokowi Pindah Ke Prabowo: Jabatan Presiden Bukan Diwariskan Tapi Diperebutkan!
-
Zulfan Lindan Ngebet Mundur Dari NasDem Usai Sebut Anies Antitesis Jokowi
-
Tiga Arahan Jokowi yang Larang Seluruh Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama
-
Celetukan Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah Ke Prabowo, Netralitasnya Dipertanyakan
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo