/
Minggu, 09 April 2023 | 20:02 WIB
Dua Artis Diamankan KPK karena Terlibat Pencucian Uang 349 Triliun, Benarkah?

Beredar kabar yang menarasikan bahwa terdapat dua artis ternama yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat pencucian uang 349 T.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 232 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada 9 April 2023.

"Mahfud Md Murka Bongkar SemuaDua Artis Ternama Inisial R,B, Terbukti Terlibat Permainan 349TViral" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (9/4/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"TERLIBAT PENCUCIAN UANG 349 T DENGA DPR
DUA ARTIS TERNAMA TOP IBUKOTA DIAMANKAN KPK"

Namun begitu, apakah benar terdapat dua artis yang telah ditangkap KPK karena terlibat kasus pencucian uang?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa terdapat dua artis yang telah ditangkap KPK karena terlibat kasus pencucian uang.

Baca Juga: Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan terdapat dua artis yang telah ditangkap KPK karena terlibat kasus pencucian uang.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dua artis telah ditangkap KPK karena terlibat kasus pencucian uang merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More