Sosok Inara Rusli belakangan semakin aktif di media sosial. Seperti yang diketahui, di tengah kasus perceraiannya dengan Virgoun ia memutuskan membuka cadar agar lebih mudah mencari uang untuk ketiga anaknya.
Kecantikan Inara Rusli pun kerap dipuji di saat ia melakukan siaran langsung atau live.
Tapi belum lama ini, Inara Rusli mendapat protes setelah mengungkapkan keinginannya untuk bisa lash lift lagi jika memiliki waktu senggang.
Lewat Instagram Story, ia menceritakan bahwa banyak netizen yang melarangnya melakukan treatment tersebut.
Karenanya, Inara Rusli meminta netizen yang melarang untuk mencari tahu lebih dulu soal prosedur lash lift.
"Banyak yang larang aku lashlift. Coba cari tahu dulu deh lashlift itu apa, bedanya apa sama lash extention. Baru kasih fatwanya. Masyaallah indahnya tabayyun," tulis Inara Rusli, dikutip Selasa (30/5/2023).
Sebagai informasi, lash lift merupakan metode mempercantik tampilan mata yang bertujuan untuk membuat bulu mata terlihat lentik dan tampak tebal.
Berbeda dengan eyelash extension yang menggunakan bulu mata palsu untuk disambung atau ditanam, lash lift menggunakan bulu mata asli tetapi dibantu cairan keratin untuk melentikkan bulu mata.
Dalam agama Islam, prosedur yang tidak dibolehkan adalah eyelash extension.
Baca Juga: Percaya Diri dengan Gaun Berwarna Cerah, Intip 10 Potret Putri Marino di Cannes Film Festival 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Daftar Pemain Muda Bergelar Pemain Terbaik di 5 Edisi Piala Dunia Terakhir
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi