Beredar kabar yang menarasikan bahwa terdapat dana senilai 400 miliar yang mengalir ke Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 206 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 9 Juni 2023.
"TANGIS SBY PECAHNASIB IBAS BERAKHIR DITANGAN KPK..." begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang telah direkayasa sebagai thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
"400 MILIYAR MENGALIR KE IBAS TANGIS SBY PECAH IBAS TAK BERDAYA DI TANGAN KPK"
Namun begitu, apakah benar Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Ibas Yudhoyono yang menerima aliran dana sebesar 400 miliar.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa nasib Ibas Yudhoyono kini berada di tangan KPK.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: UAS Perintahkan Semua Santrinya Pilih Anies Baswedan dalam Pilpres 2024
-
Senang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Disetujui Jokowi, Nuruf Ghufron: Mari Kita Tutup Perdebatan Ini
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor, Benarkah?
-
CEK FAKTA: 150 Miliar untuk Singkirkan Gibran Rakabuming, Jokowi Tak Tinggal Diam
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ajak Masyarakat Indonesia Tolak Kedatangan Timnas Argentina
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari