Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Pengadu atau korban merupakan rekan separtainya sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 bernama, Ammy Amalia Fatma Surya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut aduan tersebut dilayangkan Ammy pada 10 April 2023 lalu.
"Dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan belum merincikan secara detail isi dari pengaduan yang dilayangkan Ammy. Ia hanya menyampaikan, pengadu akan diklarifikasi pada Rabu (14/6/2023) pekan depan.
"Saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu nanti," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal kepada Ammy Amalia Fatma Surya.
Ammy diketahui merupakan mantan anggota DPR dengan inisial AAFS. Ia melaporkan langsung Sugeng ke MKD pada Jumat (9/6/2023).
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem," kata AAFS di MKD, Jumat (9/6/2023).
Ia sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat. Buktinitu diserahkan dalam bentuk dokumen.
"Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman yang menerima AAFS menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng. Ia menyatakan laporan memenuhi syarat.
"Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota," kata Habiburokhman.
Ia mengatakan rapat pleno akan membahas dan menjadwalkan tahapan atau proses berikutnya.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual Verbal Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti
-
Diduga Lecehkan Mantan DPR Secara Verbal, NasDem Minta Sugeng Suparwoto Kooperatif ke Bareskrim dan MKD
-
Soal 'Nyanyian' Sudirman Said Sebut PKS Dirayu Gagalkan Anies Nyapres, NasDem: Ingin Koalisi Pecah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi