Polusi udara di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya tengah menjadi perhatian lantaran terus menunjukkan perburukan belakangan ini. Bahkan, disebut-sebut bahwa pencemaran udara di ibu kota selama dua minggu terakhir merupakan salah satu yang terburuk di dunia.
Sejumlah langkah pun diambil pemerintah untuk mengatasi polusi udara di ibu kota. Salah satunya yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritimiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah dengan memperketat pembelian kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menko Luhut mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam mempercepat kendaraan listrik. Dan diharapkan, pembatasan ini akan berdampak pada perbaikan kualitas udara di Jakarta dan sekaligus untuk kesehatan.
"Kami juga secara bertahap akan mulai mempersulit ya, (dalam) tanda kutip, mobil-mobil combustion sehingga dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik. Sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," ujarnya dalam Peluncuran Battery Assets Management Services Indonesia Battery Corporation (IBC), di Kemenko Marves, Jakarta, Senin (12/6/2023), dikutip dari akun Instagram @pandemictalks.
Lebih lanjut, Menko Luhut menambahkan bahwa pembatasan ini juga diharapkan dapat mendorong pembelian mobil listrik ke depannya.
Meski demikian, rencana ini mendapat kritik tajam dari warganet. Banyak yang menyebut bahwa pembatasan kendaraan BBM bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara.
"Sama bae listrik pake energi. Moga-moga bisa dipertimbangkan efektifitas kerja kaya yang bisa kerja di rumah ya di rumah aja gitu, kan polusi kendaraan berkurang. Inget zaman pandemi pas WFH sering banget liat langit biru, kelihatan gunung, bahkan bisa lihat pelangi. Beda banget sama sekarang, keluar komplek aja udah batuk-batuk," komentar warganet.
"Kenapa sih diskusinya selalu ke arah kendaraan listrik? Kenapa gak bikin kebijakan yang bisa bikin kendaraan umum populer lagi?" kritik warganet lain.
"Kok terkesan maksa banget belakangan ini tentang penggunaaan mobil listrik? Pakai mobil listrik itu kalau rata-rata warga negara telah siap, namun kenyataannya kan belum siap. Listrik kita saja masih bertumpu pada batubara. Terus saat beli mobil listrik, tagihan listriknya rakyat juga kan yang bayar? Apakah negara ini hanya untuk orang kaya, Pak?" protes salah seorang warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati