Beredar kabar yang menarasikan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan terbukti menyuap 5 jaksa.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 341 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 16 Juni 2023.
"TERBUKTI SOGOK 5 JAKSA !! LORD LUHUT LANGSUNG DI KEPUNG WARTAWAN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (18/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa sebagai thumbnail dengan narasi berikut:
"TERBUKTI SOGOK 5 JAKSA
TERNYATA MEREKA SEMUA ORANG BAYARAN LUHUT"
Namun begitu, apakah benar Luhut Pandjaitan terbukti menyogok 5 jaksa?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang terbukti menyuap 5 jaksa.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Luhut Binsar Pandjaitan terbukti menyuap 5 jaksa.
Baca Juga: Timnas Argentina Bakal Turunkan 'Tim B', Shin Tae-yong: Tetap Berbahaya, Sarat Kualitas
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan terbukti menyuap 5 jaksa.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'Luhut Binsar Pandjaitan terbukti menyuap 5 jaksa' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tolak Kedatangan Ganjar, Ribuan Mahasiswa Tutup Jalan Utama Surabaya
-
CEK FAKTA: Exclusive! Erick Thohir Sambut Kedatangan Messi, Sudah Tiba di Jakarta
-
CEK FAKTA: Ari Wibowo Resmi Mualaf Usai Bercerai Dengan Inge Anugerah, Benarkah?
-
Lagi! Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Pengarah Komite Manajemen Risiko Pembangunan
-
CEK FAKTA: Pasangan Anies Baswedan-Yenny Wahid Resmi Dilantik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa