Beredar kabar yang menarasikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka setelah Mahfud MD berhasil membongkar fakta.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 244 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada 23 Juni 2023.
"Firly Bahuri TersangkaMahfud Md Bersama Kapolda Metro Jaya Bongkar Fakta Sebenarnya Viral News~" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (23/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"FIRLY B DITETAPKAN TERSANGKA !?
MAHFUD MD BERSAMA KAPOLDA METRO JAYA BERHASIL BONGKAR FAKTA SEBENARNYA"
Namun begitu, apakah benar Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Firli Bahuri yang ditetapkan menjadi tersaangka.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Firli Bahuri telah ditetapkan jadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'FIRLY B DITETAPKAN TERSANGKA !? MAHFUD MD BERSAMA KAPOLDA METRO JAYA BERHASIL BONGKAR FAKTA SEBENARNYA' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Sebentar Lagi Tuntas
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Terbukti Korupsi Bansos DKI, Surya Paloh Nyesel Dukung Pengkhianat Negara
-
Terbongkar di Era Firli Bahuri, KPK Sebut Pungli di Rutan Sudah Berlangsung Lama
-
CEK FAKTA: Jeje Gugat Cerai Syahnaz karena Terbukti Selingkuh dengan Rendy
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal Dunia Sebelum Jalani Eksekusi Mati, Pemakaman Jenazahnya Penuh Kejanggalan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki