Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK sudah lama terjadi.
“Berdasarkan info sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Meski demikian, Ghufron tidak menjelaskan sudah lama yang dimaksud dari tahun berapa atau di era kepemimpinan siapa.
Ghufron menjelaskan dugaan perbuatan pungli yang terjadi berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi.
“Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan klaster penanganannya masih di dalami,” ujar Nurul.
Adanya pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," kata Cahya.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri, Kader PKB Nyindir: Gimana Orang Mau Percaya...
Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Petugasnya Sendiri Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Ghufron: Mereka Pakai Rekening Orang Lain untuk Transaksi
-
Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel
-
Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri, Kader PKB Nyindir: Gimana Orang Mau Percaya...
-
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan? Begini Jawaban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
-
Reaksi Nurul Ghufron Soal Puluhan Pegawai KPK Terseret Dugaan Kasus Pungli, Pengamat: Sesama Pemburu 'Rezeki' Dilarang Saling Tembak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi