Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK sudah lama terjadi.
“Berdasarkan info sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Meski demikian, Ghufron tidak menjelaskan sudah lama yang dimaksud dari tahun berapa atau di era kepemimpinan siapa.
Ghufron menjelaskan dugaan perbuatan pungli yang terjadi berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi.
“Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan klaster penanganannya masih di dalami,” ujar Nurul.
Adanya pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," kata Cahya.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri, Kader PKB Nyindir: Gimana Orang Mau Percaya...
Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Petugasnya Sendiri Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Ghufron: Mereka Pakai Rekening Orang Lain untuk Transaksi
-
Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel
-
Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri, Kader PKB Nyindir: Gimana Orang Mau Percaya...
-
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan? Begini Jawaban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
-
Reaksi Nurul Ghufron Soal Puluhan Pegawai KPK Terseret Dugaan Kasus Pungli, Pengamat: Sesama Pemburu 'Rezeki' Dilarang Saling Tembak
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta