KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera dalam periode anggaran 2018-2022.
Budi Karya bakal diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.
Berikut adalah lima fakta penting terkait pemanggilan ini.
1. KPK memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah Indonesia pada tahun anggaran 2018-2022.
2. Budi Karya bakal diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.
3. KPK memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal, dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf, terkait kasus ini.
4. Pada tanggal 11 April 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.
5. Kasus ini melibatkan 10 tersangka yang terdiri dari pihak yang diduga sebagai pemberi suap dan penerima suap, dan terkait dengan proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi pada tahun anggaran 2021-2022. Estimasi suap yang diterima mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Putri Gugur di Semifinal AFF U-19, Begini Reaksi Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Waduh! 9 Pemain Absen di Laga Liverpool vs Brighton, Arne Slot Bakal Mainkan Siapa?
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
Rodri Terancam Sanksi Berat! FA Dakwa Gelandang Man City Usai Kritik Pedas Wasit
-
5 Sunscreen Anti Panas-panasan, Ampuh Cegah Noda Hitam dan Penuaan Dini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
Resmi! Dayot Upamecano Perpanjang Kontrak di Bayern Munich, Real Madrid dan PSG Gigit Jari
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada