Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Alasan ia tak mau menghadiri panggilan KPK adalah karena agenda tersebut bertabrakan dengan jadwal tugas di luar kota.
KPK telah menetapkan 10 tersangka, di antaranya empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.
Sementara itu, sebagai penerima suap, terdapat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Berikut rangkuman 5 fakta penting terkait kasus ini:
1. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK karena sedang berada dalam tugas di luar kota.
2. Budi Karya seharusnya menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
3. Alasan ketidakhadiran Budi Karya adalah jadwal tugasnya yang bertabrakan dengan panggilan KPK, dan ia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
4. Meskipun tidak hadir, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya
5. Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal, dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub. Kasus ini melibatkan jumlah suap yang mencapai Rp14,5 miliar dan melibatkan 10 tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap dari pihak swasta dan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet
-
Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya