Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Alasan ia tak mau menghadiri panggilan KPK adalah karena agenda tersebut bertabrakan dengan jadwal tugas di luar kota.
KPK telah menetapkan 10 tersangka, di antaranya empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.
Sementara itu, sebagai penerima suap, terdapat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Berikut rangkuman 5 fakta penting terkait kasus ini:
1. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK karena sedang berada dalam tugas di luar kota.
2. Budi Karya seharusnya menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
3. Alasan ketidakhadiran Budi Karya adalah jadwal tugasnya yang bertabrakan dengan panggilan KPK, dan ia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
4. Meskipun tidak hadir, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya
5. Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal, dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub. Kasus ini melibatkan jumlah suap yang mencapai Rp14,5 miliar dan melibatkan 10 tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap dari pihak swasta dan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
Meski Lakukan 7 Penyelamatan Penting, Maarten Paes Belum Puas Debut Bersama Ajax Amsterdam
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Ramadan Pertama Andrew
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan, Cuma Kuat 2 Hari
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini