Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Alasan ia tak mau menghadiri panggilan KPK adalah karena agenda tersebut bertabrakan dengan jadwal tugas di luar kota.
KPK telah menetapkan 10 tersangka, di antaranya empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono.
Sementara itu, sebagai penerima suap, terdapat Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Berikut rangkuman 5 fakta penting terkait kasus ini:
1. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK karena sedang berada dalam tugas di luar kota.
2. Budi Karya seharusnya menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
3. Alasan ketidakhadiran Budi Karya adalah jadwal tugasnya yang bertabrakan dengan panggilan KPK, dan ia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
4. Meskipun tidak hadir, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Panggil Menhub Budi Karya
5. Selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal, dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub. Kasus ini melibatkan jumlah suap yang mencapai Rp14,5 miliar dan melibatkan 10 tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap dari pihak swasta dan instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Ternyata Bisa Bikin Mobil Boros Bensin
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang
-
Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam