Beredar kabar yang menarasikan bahwa suporter Jakmania menuntut Anies Baswedan untuk dipenjara.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 132 ribu pengikut bernama RAGAM INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 14 Juli 2023.
"AMARAH WARGA JAKARTA MEMUNCAK TUNTUT PENJARAKAN ANIES TAK TERIMA RUMAHNYA DI GUSUR KORBAN JIS" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (14/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"BERITA VIRAL !!
JAKMANIA TUNTUT PENJARAKAN ANIES
PARA WARGA KORBAN JIS MINTA TANGGUNG JAWAB"
Namun begitu, apakah benar Jakmania tuntut Anies Baswedan dipenjara?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Jakmania yang menuntut Anies Baswedan dipenjara.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Jakmania tuntut Anies Baswedan dipenjara.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Politik Uang Sudah Menyasar Penyelenggara Pemilu
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa Jakmania menuntut Anies Baswedan untuk dipenjara.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'JAKMANIA TUNTUT PENJARAKAN ANIES, PARA WARGA KORBAN JIS MINTA TANGGUNG JAWAB' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Santer Nama Yenny Wahid 'Dijodohkan' Jadi Bacawapres, Anies: Pada Waktunya Nanti Diumumkan
-
CEK FAKTA: Heboh! Ribuan Jakmania Geruduk Rumah Anies Baswedan
-
Tawaran Pemprov DKI Tak Mempan, Warga Korban Gusuran JIS Belum Mau Pindah ke Rusun Nagrak
-
CEK FAKTA: Nagita Slavina Nangis Saksikan Jeje Govinda Sujud di Depan Lady Nayoan
-
Adu Gagasan Program Sektor Ekonomi Capres Ganjar, Prabowo dan Anies
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana