Artis Shinta Bachri mengejutkan publik dengan menggugat cerai suaminya Indra Kristianto. Diketahui, Shinta Bachir dan Indra Kristianto baru menikah selama 4 bulan.
Kuasa Hukum Shinta Bachir. Sunan Kalijaga mengatakan kliennya telah mendaftarkan gugatan cerai pada minggu lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Iya benar minggu lalu Shinta Bachir sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur," ujar Sunan Kalijaga yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Cumi-cumi, Minggu (16/7/2023).
Kendati demikian, sunan Kalijaga belum mau membeberkan alasan Shinta Bachir menguggat cerai suaminya.
"Saya masih belum bicara karena sifatnya masih ranah pribadi," ucap Sunan Kalijaga.
"Shinta bahkan nangis, aktif komunikasi, kadang tengah malem bilang ada bukti baru. Artinya ada hal yang bersifat urgensi," sambungnya.
Lebih lanjut, ayah Salmafina Sunan itu menyebut sidang mediasi perceraian Shinta Bachir dan Indra Kristanto akan digelar pada 18 Juli 2023. Sehingga ia belum bisa membeberkan secara rinci dan menunggu sidang mediasi digelar.
"Setelah sidang perdana baru bisa kita bicara," tandasnya.
Untuk diketahui Shinta Bachir dan Indra Kristianto telah menikah pada Maret 2023. Pernikahan Shinta Bachir dan Kristianto merupakan pernikahan kedua bagi kedua pasangan itu.
Baca Juga: Ancaman Menanti, Buntut Tiga Kericuhan Beruntun di BRI Liga 1 2023-2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga