/
Senin, 17 Juli 2023 | 18:42 WIB
CEK FAKTA: KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Formula E, Anies Tak Bisa Lari, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti kasus korupsi Formula E sehingga Anies Baswedan tidak bsia lari dari jeratan hukum.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 209 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 17 Juli 2023.

"YOHANIES TAK BISA LARI DARI JERATAN HUKUMKPK KANTONGI BUKTI KASUS KORUPSI FORMULA E" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (17/7/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"TAK BISA LARI DARI JERATAN HUKUM
PERLAWANAN ANIES SIA2 KPK KANTONGI BUKTI KORUPSI FORMULA E"

Namun begitu, apakah benar KPK telah mengantongi bukti kasus korupsi Formula E sehingga Anies Baswedan tidak bisa lari dari jeratan hukum?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait KPK yang telah mengantongi bukti kasus korupsi Formula E sehingga Anies Baswedan tidak bisa lari dari jeratan hukum.

Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa KPK telah mengantongi bukti kasus korupsi Formula E sehingga Anies Baswedan tidak bisa lari dari jeratan hukum.

Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Ragukan Kualitas Keterangan Saksi Ahli Pidana yang Dihadirkan JPU

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti kasus korupsi Formula E sehingga Anies Baswedan tidak bisa lari dari jeratan hukum.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'TAK BISA LARI DARI JERATAN HUKUM, PERLAWANAN ANIES SIA2, KPK KANTONGI BUKTI KORUPSI FORMULA E' merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More