Beredar kabar yang menarasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak-abrik kantor Erick Thohir.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 25,9 ribu pengikut bernama KOPI POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 17 Juli 2023.
"KORUPSI LAGI !! KPK OBRAK-ABRIK KANTOR BUMN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (17/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"BUMN KORUPSI LAGI
KPK OBRAK-ABRIK KANTOR ERICK THOHIR"
Namun begitu, apakah benar KPK obrak-abrik kantor Erick Thohir?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait KPK yang mengobrak-abrik kantor Erick Thohir.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa KPK mengobrak-abrik kantor Erick Thohir.
Baca Juga: 'Sinyal Tinggi' Respons Airlangga Hartarto Saat Ditanya Koalisi Dukung Ganjar 2024
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa KPK mengobrak-abrik kantor Erick Thohir.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'BUMN KORUPSI LAGI, KPK OBRAK-ABRIK KANTOR ERICK THOHIR' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Alami Gangguan Jiwa, Amien Rais Ngotot Ingin Jadi Presiden, Benarkah?
-
Polisi Bersenjata Kawal Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba Sebagai Tersangka KPK
-
CEK FAKTA: Sejak 3 Tahun Lalu, Ganjar Disiapkan untuk Ubah IKN Jadi Pangkalan Militer China
-
Terbukti Bersalah Korupsi Satelit Rp 453 M, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Divonis 12 Tahun Penjara
-
CEK FAKTA: Terlibat Jaringan Teroris, Ngabalin Dijemput Paksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Ulasan Novel Heartbreak Motel: Potret Kelam Luka Batin Seorang Aktris
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal