- Komisi Yudisial melaksanakan seleksi kualitas bagi 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Jakarta.
- Proses seleksi berlangsung pada 5 hingga 6 Mei 2026 untuk menguji penguasaan keilmuan serta teknis yudisial calon.
- Hasil seleksi bertujuan mengisi 11 jabatan hakim agung serta menambah hakim ad hoc di Mahkamah Agung RI.
Suara.com - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026), mengatakan seleksi kualitas tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5) di Jakarta.
“Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai kamar formasi yang dilamar,” kata Asrun sebagaimana dilansir Antara.
Dalam seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA tahun 2026, sebanyak 139 pendaftar calon hakim agung dan 81 pendaftar calon hakim ad hoc sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Selasa (21/4).
Asrun menyebut sejumlah peserta kemudian mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos administrasi, yakni satu calon hakim agung kamar perdata, satu calon hakim agung kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor.
Dengan demikian, jumlah peserta seleksi kualitas menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.
Ia merinci, 137 calon hakim agung tersebut terdiri atas 64 calon dari kamar pidana, 27 dari kamar perdata, 35 dari kamar agama, dan 11 dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
KY menyatakan pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pengisian kebutuhan hakim sekaligus penguatan kualitas peradilan.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki kapabilitas tinggi.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
“Kami berharap seleksi ini tidak hanya menghasilkan calon hakim yang unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Pada hari pertama, peserta menjalani tes objektif dan penulisan karya ilmiah, sedangkan pada hari kedua diuji melalui studi kasus hukum serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, dilakukan pula penilaian karya profesi yang telah dikumpulkan peserta setelah lolos tahap administrasi.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, tiga kamar TUN khusus pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.
KY juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon, termasuk integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara tertulis dengan identitas jelas paling lambat 5 Juni 2026 melalui email [rekrutmen@komisiyudisial.go.id](mailto:rekrutmen@komisiyudisial.go.id) atau ke kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional