- Komisi Yudisial melaksanakan seleksi kualitas bagi 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Jakarta.
- Proses seleksi berlangsung pada 5 hingga 6 Mei 2026 untuk menguji penguasaan keilmuan serta teknis yudisial calon.
- Hasil seleksi bertujuan mengisi 11 jabatan hakim agung serta menambah hakim ad hoc di Mahkamah Agung RI.
Suara.com - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026), mengatakan seleksi kualitas tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5) di Jakarta.
“Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai kamar formasi yang dilamar,” kata Asrun sebagaimana dilansir Antara.
Dalam seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA tahun 2026, sebanyak 139 pendaftar calon hakim agung dan 81 pendaftar calon hakim ad hoc sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Selasa (21/4).
Asrun menyebut sejumlah peserta kemudian mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos administrasi, yakni satu calon hakim agung kamar perdata, satu calon hakim agung kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor.
Dengan demikian, jumlah peserta seleksi kualitas menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.
Ia merinci, 137 calon hakim agung tersebut terdiri atas 64 calon dari kamar pidana, 27 dari kamar perdata, 35 dari kamar agama, dan 11 dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
KY menyatakan pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pengisian kebutuhan hakim sekaligus penguatan kualitas peradilan.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki kapabilitas tinggi.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
“Kami berharap seleksi ini tidak hanya menghasilkan calon hakim yang unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Pada hari pertama, peserta menjalani tes objektif dan penulisan karya ilmiah, sedangkan pada hari kedua diuji melalui studi kasus hukum serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, dilakukan pula penilaian karya profesi yang telah dikumpulkan peserta setelah lolos tahap administrasi.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, tiga kamar TUN khusus pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.
KY juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon, termasuk integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara tertulis dengan identitas jelas paling lambat 5 Juni 2026 melalui email [rekrutmen@komisiyudisial.go.id](mailto:rekrutmen@komisiyudisial.go.id) atau ke kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan