- Rupiah tembus rekor terlemah sejarah di Rp17.410/US$ akibat konflik Timur Tengah.
- BI klaim pelemahan 3,65% masih wajar dibanding mata uang negara berkembang lainnya.
- BI lakukan intervensi pasar spot dan DNDF guna jaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada perdagangan Selasa (5/5/2026) pagi, mata uang Garuda tak berdaya dan terperosok ke level Rp17.410 per dolar AS, sebuah angka yang mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia.
Merespons kondisi "darurat" ini, Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G. Hutapea, berdalih bahwa rontoknya nilai tukar rupiah masih sejalan dengan pelemahan mata uang negara-negara lain akibat eskalasi ketegangan geopolitik yang kian membara.
"Pergerakan rupiah sejak awal konflik di Timur Tengah hingga saat ini masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Data BI menunjukkan, badai pelemahan memang menghantam kawasan Asia dan pasar berkembang. Peso Filipina tercatat melemah 6,58%, disusul Baht Thailand 5,04%, Rupee India 4,32%, dan Peso Chile 4,24%. Sementara itu, Rupiah melemah 3,65% dan Won Korea turun 2,29%.
Lantas, apakah BI hanya bisa pasrah melihat rupiah kian kerdil? Erwin menampik hal tersebut. Ia menegaskan bank sentral akan terus "pasang badan" di pasar melalui berbagai instrumen intervensi.
"BI akan terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder," tegasnya. Langkah ini diklaim sebagai upaya konsisten menjaga stabilitas di tengah tekanan global yang mencekik.
Namun, pasar nampaknya belum sepenuhnya yakin. Analis mata uang DOO Financial Futures, Lukman Leong, menilai rupiah masih akan terus berada di bawah tekanan hebat akibat perkasa-nya Greenback.
"Rupiah makin tertekan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Meski pasar menanti data PDB kuartal I, rupiah diprediksi tetap akan betah di zona merah pada rentang Rp17.350 hingga Rp17.450 per dolar AS," ungkap Lukman.
Kini, publik menanti sejauh mana taring BI mampu menahan laju pelemahan rupiah agar tidak semakin terjun bebas ke jurang yang lebih dalam.
Baca Juga: Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026