Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.
Hal ini dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadha di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
"Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi," ujar Ramadhan saat konfirmasi di Jakarta dikutip Mamagini.Suara.com dari Antara, Rabu (19/7/2023).
Diketahui Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat. Adapun Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7).
Dalam laporan tersebut, pelapor menyeratakan dua buah barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, dan tangkapan layar acara catatan demokrasi yang disiarkan oleh televisi nasional di dalam acara tersebut bersama mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.
Ramadhan menjelaskan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.
Ramadhan melanjutkan, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening sejumlah nama.
"Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening dan inisial J satu rekening," kata Ramadhan.
Selanjutnya, hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama diduga terlibat.
Baca Juga: Kabur ke Atap Rumah, Dua Terduga Maling Motor Habis Diamuk Warga Tanjung Priok
Nama-nama tersebut, yakni inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.
"IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri," kata Ramadhan.
Kata Ramadhan, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.
Lalu, melakukan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat,
"Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sempat Ragu di Awal, Sahabat Syifa Hadju Ini Minta Maaf ke El Rumi di Hari Pernikahan
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
Statistik Ngeri Maarten Paes di Ajax, Bungkam Kritik dengan 4 Clean Sheet dari 8 Laga
-
Nasabah BRI Merapat! Ini Cara Dapat Diskon GrabFood & GrabCar hingga Rp25 Ribu
-
Cuma 5 Jutaan! 5 Laptop Core i3 Ini Layak Dibeli Sekarang
-
5 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Mantap Buat Streaming dan Multitasking
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba
-
Kereta Terakhir Gita: Ingin Sampai Cibitung, Lalu Suatu Hari ke Anfield Menonton Liverpool