Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah berketetapan tidak akan menutup pesantren Al-Zaytun.
Jalan yang dilakukan adalah terus membina serta mengembangkan sesuai dengan hak konstitusional.
Pesantren tersebut tetap diawasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta aparat penegak hukum secara vertikal.
Sementara untuk murid pesantren, pemerintah mengembalikan hak kepada murid dan wali untuk memilih kelanjutan pendidikan di tempat tersebut.
Mahfud menyampaikan tiga poin penyelesaian yang ditempuh pemerintah.
Pertama, beber Mahfud MD, menyangkut pribadi Panji Gumilang yang dikaitkan dengan penistaan agama, telah dijerat Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.
Poin kedua, Mahfud MD mengaku pihaknya telah menyampaikan ke Polri terkait adanya dugaan pencucian uang di dalam Al-Zaytun.
"Karena kekayaan Yayasan Al-Zaytun itu, kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi ditambah sisanya sampai 367 (rekening). Itu kira-kira 60-70 rekening lain-lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak gitu," katanya melansir wartaekonomi--jaringan suara.com.
Mahfud MD menegaskan, dalam SPDP yang telah diterbitkan tersebut, sudah tertera nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
"Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelasnya.
Kehati-hatian tersebut, jelas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, didasarkan pada penilaian pada Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
"Al-Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma, bagaimana menyelamatkan itu nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Sejak 1999, Ini 5 Alasan Kenapa Pilih Naik Transportasi Umum Hingga Sekarang
-
Tidak Harus Rapi, Inilah Keindahan Taman dalam Buku "The Weedy Garden"
-
Mitchell Baker Langsung Hattrick, Garuda Temukan Predator Kotak Penalti
-
Cerita Lain Napi Lapas Pekanbaru Kabur: Disebut Bayar, Bisa Keluar-Masuk Diantar Petugas
-
Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta
-
Suara Komunitas Menuju Transportasi yang Inklusif
-
Daftar 12 Simbol Zodiak dan Maknanya, Apakah Sesuai dengan Kepribadian?
-
Hadirnya Sebuah Ruang Inklusif bagi Pengguna Commuter Perempuan
-
BTN dan BSN Catat Dominasi FLPP Nasional, 74% Penyaluran Terealisasi hingga Semester I 2026
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat