Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi terkait proses hukum Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hadir dirapat itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Mahfud meminta Menteri Agama, Gubernur Ridwan Kamil, dan Bareskrim Polri untuk terus memberikan pendampingan untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Pendampingan Pondok Pesantren Al-Zaytun dilakukan untuk memastikan bahwa proses belajar-mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pendampingan itu juga dilakukan untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan.
"Jadi, ini pendampingan, dan Kementerian Agama serta tim tadi diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik, tendik gitu, untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir dari wartaekonomi, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, Mahfud menyatakan bahwa anggota Bareskrim Polri akan memberikan jaminan keamanan kepada pihak yang sedang melakukan pemeriksaan dan proses hukum di lingkungan pesantren.
Dia menjelaskan hak masyarakat pesantren akan tetap dilindungi dan diberikan sepenuhnya.
"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar, apa itu benar apa tidak, jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," paparnya.
"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji itu, dan itu di bawah jaminan pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: 5 Potret Pernikahan Dewi Rezer dan Ethan Alarmk, Bakal Gelar Resepsi di Bali?
Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Pada Rabu (2/8/2023), dia resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Minigame Gratis, Resident Evil Requiem Tambah Mode Leon Must Die Forever
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Lalita Karya Ayu Utami: Novel Rumit yang Menggoda untuk Diselami Ulang
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Nintendo Switch 2 Semakin Mahal
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia