Pemerintah Malaysia melarang semua produk Swatch yang mengandung unsur LGBTQ. Seperti produk jam, pembungkus, dan kotak jam. Pemerintah setempat mengingatkan bila menggunakan produk berbau LGBT akan dihukum penjara hingga tiga tahun.
Larangan ini diterbitkan pemerintah Malaysia baru-baru ini secara resmi. Selain itu, pendistribusian produk tersebut juga dilarang.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan bahwa barang-barang tersebut merusak atau berpotensi merusak moralitas.
Sebelumnya pihak berwenang Malaysia merazia toko-toko Swatch pada Mei lalu dan menyita barang bukti.
Siapa saja yang kedapatan memiliki produk Swatch yang dimaksud akan menghadapi hukuman penjara selama tiga tahun atau denda hingga 20 ribu ringgit, atau 4.375 dolar AS.
Malaysia termasuk negara yang tegas melarang kampanye LGBT. Sebelumnya masyarakat Malaysia dihebohkan dengan aksi vokalis band The 1975, Matty Healy yang mengkritik UU anti LGBT di negara itu.
Kemudian ia juga melakukan aksi mencium bassist, Ross MacDonald di atas panggung, Jumat (21/7/2023).
Atas kejadian itu, banyak warga Malaysia tak senang dan melaporkan ke polisi. Konser The 1975 terpaksa dihentikan, padahal masih tersisa tiga hari lagi.
Baca Juga: Sadis! 7 Fakta Anak Perempuan Tikam Dada Ayah Bertubi-tubi hingga Tewas di Bangka Selatan
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia di Laga Perdana Piala AFF
-
Jalan Tertatih Kesakitan Saat Tiba di Thailand, Alfeandra Dewangga Absen Lawan Malaysia di Piala AFF U-23 2023?
-
Posting Latihan Persiapan Piala AFF U-23 2023, Malaysia Diledek Netizen Indonesia: Datang Terlambat, Balik Paling Awal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu