Pemerintah Malaysia melarang semua produk Swatch yang mengandung unsur LGBTQ. Seperti produk jam, pembungkus, dan kotak jam. Pemerintah setempat mengingatkan bila menggunakan produk berbau LGBT akan dihukum penjara hingga tiga tahun.
Larangan ini diterbitkan pemerintah Malaysia baru-baru ini secara resmi. Selain itu, pendistribusian produk tersebut juga dilarang.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan bahwa barang-barang tersebut merusak atau berpotensi merusak moralitas.
Sebelumnya pihak berwenang Malaysia merazia toko-toko Swatch pada Mei lalu dan menyita barang bukti.
Siapa saja yang kedapatan memiliki produk Swatch yang dimaksud akan menghadapi hukuman penjara selama tiga tahun atau denda hingga 20 ribu ringgit, atau 4.375 dolar AS.
Malaysia termasuk negara yang tegas melarang kampanye LGBT. Sebelumnya masyarakat Malaysia dihebohkan dengan aksi vokalis band The 1975, Matty Healy yang mengkritik UU anti LGBT di negara itu.
Kemudian ia juga melakukan aksi mencium bassist, Ross MacDonald di atas panggung, Jumat (21/7/2023).
Atas kejadian itu, banyak warga Malaysia tak senang dan melaporkan ke polisi. Konser The 1975 terpaksa dihentikan, padahal masih tersisa tiga hari lagi.
Baca Juga: Sadis! 7 Fakta Anak Perempuan Tikam Dada Ayah Bertubi-tubi hingga Tewas di Bangka Selatan
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia di Laga Perdana Piala AFF
-
Jalan Tertatih Kesakitan Saat Tiba di Thailand, Alfeandra Dewangga Absen Lawan Malaysia di Piala AFF U-23 2023?
-
Posting Latihan Persiapan Piala AFF U-23 2023, Malaysia Diledek Netizen Indonesia: Datang Terlambat, Balik Paling Awal
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor