Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti mendesak agar oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan berinisial FM di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan, diberhenntikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya menegaskan.
Selain itu, dirinya mendorong agar pelaku diproses secara pidana dengan pasal berlapir.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," kata Poengky seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/8/23).
Dirinya mengaku sangat terkejut dengan deugaan pelecehan yang dilakukan oleh petugas terhadap napi tersebut.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi tahanan perempuan," kata Poengky.
Berdasarkan informasi, perbuatan tersebut dilakukan anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel kepada korban pada akhir Juli 2023 lalu.
Poengky menilai tindakan pelaku sangat keterlaluan dan merendahkan martabat wanita.
Selain itu, tindakan oknum itu juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Senpi ke Karyawan PT KAI yang Menjadi Terduga Teroris Jaringan ISIS
Terlebih korbannya merupakan perempuan, tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.
Selain terhadap pelaku, Poengky juga mendesak anggota lain yang bertugas pada waktu kejadian serta atasan langsung dari pelaku agar diproses kode etik karena diduga melakukan pembiaran.
Poengky mengungkapkan, seharusnya atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian dapat mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut.
Apalagi di sekitar ruangan tahanan dilengkapi dengan kamera CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.
Poengky juga menyarankan agar diadakan razia terhadap anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba. Sehingga razia tidak hanya dilakukan kepada para tahanan.
"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pemasok Senpi ke Karyawan PT KAI yang Menjadi Terduga Teroris Jaringan ISIS
-
Viral Polisi Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba di Jambi, Video Syur Tersebar?
-
5 Fakta Kebiadaban Briptu S: Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita, Paksa Seks Oral
-
Oklin Fia Ditangkap Polisi Gegara Konten Jilat Es Krim, Benarkah?
-
6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa