Suara.com - Briptu S yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita. Korban dipaksa menuruti perintahnya untuk oral seks.
Kini, ia sudah diamankan di tempat khusus (Patsus). Polda Sulsel sudah memeriksa 10 orang saksi dan langkah selanjutnya masih menunggu keputusan dari Propam. Adapun kejahatan Briptu S bisa diketahui melalui kelima fakta berikut ini.
Paksa Korban Lakukan Seks Oral
Aksi senonoh Briptu S diduga terjadi pada akhir Juli 2023 lalu di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel. Saat itu, ia sedang dalam keadaan mabuk dan masuk ke sel tahanan. Kemudian, ia berbaring di belakang korban dan langsung memeluk tubuhnya.
Tak hanya itu, Briptu S juga meraba-raba tubuh korban dan memaksanya ke toilet. Di sana, ia meminta paksa korban melakukan seks oral. Sebelumnya, korban sempat menolak. Namun, hal tersebut tak menghentikan aksi bejat Briptu S.
Saat kejadian, disebut-sebut ada dua orang tahanan lain dan ada yang sempat bangun melihatnya. Namun, mereka langsung pura-pura tidur karena takut. Apalagi yang melakukan pelecehan adalah seorang petugas polisi, tentu mereka sulit berkutik.
Korban Diancam Agar Tetap Bungkam
Menurut pengakuan teman korban, H (29), beberapa polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel meminta korban bungkam terkait kasus pelecehan seksual itu. Mereka mengancam korban agar tidak menceritakannya ke keluarga atau orang-orang terdekat.
Semenjak kasus ini sampai ke pimpinan Dit Tahti Polda Sulsel, korban pun langsung dikucilkan. Sementara sebelum terbongkar, H sempat curiga dengan sikap korban yang menyuruhnya cepat-cepat pulang. Ia pun menanyakannya.
Baca Juga: Tahanan Mengamuk di Bulukumba, Bakar Tripleks dan Rusak Pintu Toilet
H kemudian mendesak korban cerita tentang apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, ia meyakini ada penyebab terkait perubahan sikap temannya itu. Korban sempat menolak, namun akhirnya ia mengungkapkan soal pelecehan yang dilakukan Briptu S.
Briptu S Dikenal Malas
Briptu S ternyata memiliki jejak karier yang buruk di institusi Polri. Sebelum terlibat pelecehan seksual, ia rupanya dikenal malas berdinas atau masuk ke kantor. Dirinya bahkan sampai pernah dijatuhi sanksi disiplin oleh Propam Polda Sulsel karena pelanggaran itu.
"Dia (Briptu S) memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, (yakni) tidak masuk kantor," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/8/2023).
Korban Trauma dan Tetap Ditahan
Kombes Komang menyebut bahwa korban mengalami trauma setelah kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia kerap ketakutan, namun karena statusnya tahanan, ia tidak dipindahkan dan tetap ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Tahanan Mengamuk di Bulukumba, Bakar Tripleks dan Rusak Pintu Toilet
-
6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
-
5 Tips Seks Untuk Pertama Kali: Jangan Terpaku Pada Film Porno yang Sempurna!
-
Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme
-
Mengenal Aipda Brian, Polisi yang Viral Usai Nge-Band Bareng Napi di Hari Kemerdekaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?