Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti mendesak agar oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan berinisial FM di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan, diberhenntikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya menegaskan.
Selain itu, dirinya mendorong agar pelaku diproses secara pidana dengan pasal berlapir.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," kata Poengky seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/8/23).
Dirinya mengaku sangat terkejut dengan deugaan pelecehan yang dilakukan oleh petugas terhadap napi tersebut.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi tahanan perempuan," kata Poengky.
Berdasarkan informasi, perbuatan tersebut dilakukan anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel kepada korban pada akhir Juli 2023 lalu.
Poengky menilai tindakan pelaku sangat keterlaluan dan merendahkan martabat wanita.
Selain itu, tindakan oknum itu juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Senpi ke Karyawan PT KAI yang Menjadi Terduga Teroris Jaringan ISIS
Terlebih korbannya merupakan perempuan, tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.
Selain terhadap pelaku, Poengky juga mendesak anggota lain yang bertugas pada waktu kejadian serta atasan langsung dari pelaku agar diproses kode etik karena diduga melakukan pembiaran.
Poengky mengungkapkan, seharusnya atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian dapat mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut.
Apalagi di sekitar ruangan tahanan dilengkapi dengan kamera CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.
Poengky juga menyarankan agar diadakan razia terhadap anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba. Sehingga razia tidak hanya dilakukan kepada para tahanan.
"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pemasok Senpi ke Karyawan PT KAI yang Menjadi Terduga Teroris Jaringan ISIS
-
Viral Polisi Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba di Jambi, Video Syur Tersebar?
-
5 Fakta Kebiadaban Briptu S: Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita, Paksa Seks Oral
-
Oklin Fia Ditangkap Polisi Gegara Konten Jilat Es Krim, Benarkah?
-
6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos