Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara karena kasus KDRT kepada Venna Melinda. Namun, Ferry Irawan kini berupaya untuk memperjuangkan keadilan untuk dirinya dan melaporkan Venna Melinda ke polisi.
Kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga membenarkan rencana kliennya tersebut.
“Perlu disampaikan kepada publik ya bahwa kami selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan dalam hal ini akan melakukan upaya hukum yang tegas, keras dan terukur kepada siapapun yang kami anggap dan kami sudah memiliki alat buktinya akan kami laporkan,” jelas Sunan Kalijaga dilansir dari hops.id--jaringan suara.com.
“Tidak terkecuali siapapun,” tegas Sunan.
Alasan Ferry ingin melaporkan Venna Melinda karena masih membela diri dan ingin menunjukkan bukti-bukti yang sebenarnya.
“Kami nanti akan jadwalkan minggu ini akan gelar semua alat bukti yang kami punya yang belum pernah kami punya kepada publik, tapi kami sajikan ke tempatnya yang benar yaitu dalam proses hukum,” ungkap Sunan Kalijaga.
Sebelumnya Ferry Irawan sudah bebas dari penjara usai dilaporkan Venna Melinda karena kasus KDRT.
Ferry divonis 1 tahun penjara pada Mei 2023. Namun, ia hanya menjalani 7 bulan penjara setelah mendapatkan remisi.
Baca Juga: Mencintai Karakter Fiksi? Ini 4 Rekomendasi Lagu untuk Kamu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi