/
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:22 WIB
Ferry Irawan [tangkapanlayar/youtube]

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara karena kasus KDRT kepada Venna Melinda. Namun, Ferry Irawan kini berupaya untuk memperjuangkan keadilan untuk dirinya dan melaporkan Venna Melinda ke polisi.

Kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga membenarkan rencana kliennya tersebut.

“Perlu disampaikan kepada publik ya bahwa kami selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan dalam hal ini akan melakukan upaya hukum yang tegas, keras dan terukur kepada siapapun yang kami anggap dan kami sudah memiliki alat buktinya akan kami laporkan,” jelas Sunan Kalijaga dilansir dari hops.id--jaringan suara.com.

“Tidak terkecuali siapapun,” tegas Sunan.

Alasan Ferry ingin melaporkan Venna Melinda karena masih membela diri dan ingin menunjukkan bukti-bukti yang sebenarnya.

“Kami nanti akan jadwalkan minggu ini akan gelar semua alat bukti yang kami punya yang belum pernah kami punya kepada publik, tapi kami sajikan ke tempatnya yang benar yaitu dalam proses hukum,” ungkap Sunan Kalijaga.

Sebelumnya Ferry Irawan sudah bebas dari penjara usai dilaporkan Venna Melinda karena kasus KDRT.

Ferry divonis 1 tahun penjara pada Mei 2023. Namun, ia hanya menjalani 7 bulan penjara setelah mendapatkan remisi.

Baca Juga: Mencintai Karakter Fiksi? Ini 4 Rekomendasi Lagu untuk Kamu!

Load More