Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat.
Enam penyakit gangguan pernapasan tersebut yakni pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).
"Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik," ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).
"Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam," sambungnya.
Menurut Budi, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen.
Ia menjelaskan polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).
"Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar," ucap Budi.
Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Jokowi Perintahkan Pemprov DKI Percepat Transisi Kendaraan Listrik
Kedua, Kementerian Kesehatan kata Budi akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Budi, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.
"Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya," tutur Budi.
Ketiga, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan.
Dengan demikian, Budi berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.
"Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026
-
Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja
-
Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!
-
7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!
-
Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?
-
Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung